Bayar Pajak Rp2,5 M, Pemkot Minta Pemprov Perhatikan Air Sungai Kapuas

- Pemkot Pontianak meminta Pemprov Kalbar lebih serius menjaga kualitas Sungai Kapuas, karena Perumda Tirta Khatulistiwa membayar Pajak Air Permukaan sekitar Rp2,5 miliar per tahun.
- Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyoroti intrusi air laut, sedimentasi, kondisi DAS, perkebunan, dan potensi pencemaran yang dapat mengganggu Kapuas sebagai sumber air baku.
- Pemkot mendorong optimalisasi Waduk Penepat, pipa menuju Biung, serta infrastruktur pengendali intrusi seperti bendung karet melalui koordinasi pemerintah pusat dan provinsi.
Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) lebih serius memperhatikan kualitas Sungai Kapuas sebagai sumber utama air baku masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perhatian terhadap kualitas air permukaan menjadi penting karena Pemkot Pontianak selama ini tidak menggunakan air Sungai Kapuas secara cuma-cuma.
Melalui Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, pemerintah kota membayar Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Nilai pajak yang dibayarkan rata-rata mencapai sekitar Rp2,5 miliar setiap tahun.
“Kita tidak menggunakan air permukaan secara gratis. Setiap tahun rata-rata sekitar Rp2,5 miliar kita bayarkan. Karena itu kualitas sumber air juga harus menjadi perhatian bersama,” kata Edi, Kamis (17/9/2026).
1. Air laut yang masuk bikin air sungai kapuas asin

Sungai Kapuas diselimuti kabut asap. (IDN Times/istimewa). Menurut Edi, persoalan kualitas Sungai Kapuas tidak hanya muncul ketika air laut masuk dan menyebabkan kadar garam meningkat. Kondisi daerah aliran sungai secara keseluruhan juga perlu dijaga agar Kapuas tetap dapat menjadi sumber air baku dalam jangka panjang.
Ia menilai pemerintah kota tidak mungkin bekerja sendiri untuk menjaga kualitas Sungai Kapuas. Sebab, aliran sungai tersebut melewati banyak wilayah dan persoalan di bagian hulu dapat berdampak hingga ke Kota Pontianak.
“Ini tidak mungkin kota menangani sendiri persoalan di hulunya, karena Sungai Kapuas melintasi banyak daerah. Harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
2. Cemas dengan dampak ekologi kedepan

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (IDN Times/Teri). Edi menyebut sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, mulai dari sedimentasi, kondisi daerah aliran sungai, aktivitas perkebunan hingga potensi pencemaran.
“Sungai Kapuas ini panjangnya lebih dari seribu kilometer. Kalau daerah aliran sungainya tidak dijaga, kita tidak tahu bagaimana dampak ekologinya ke depan,” katanya.
Selain menjaga kualitas air, Edi juga mendorong adanya penguatan sumber air baku untuk menghadapi kondisi kemarau panjang dan intrusi air laut. Salah satunya melalui optimalisasi Waduk Penepat serta pengembangan jaringan pipa menuju Biung.
Menurutnya, sumber air di Biung yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Waduk Penepat memiliki kadar garam relatif rendah sehingga berpotensi menjadi sumber air alternatif.
3. Masalah air baku jangan hanya dibahas saat kemarau

Kapal tongkang bawa 1 juta air tawar. (IDN Times/prokopim). Edi juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah provinsi ikut mendukung pembangunan infrastruktur pengendali intrusi air laut, termasuk opsi bendung karet di kawasan Sungai Penepat.
“Kita berharap ke depan ada koordinasi untuk membicarakan masalah air baku, khususnya air baku tawar. Misalnya optimalisasi Penepat, termasuk bersama BWSK memperpanjang pipa sampai ke Biung,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan air baku seharusnya tidak hanya menjadi perhatian ketika krisis terjadi. Menurutnya, diperlukan perencanaan bersama untuk memastikan Sungai Kapuas tetap bisa menyediakan air baku bagi masyarakat Pontianak dan wilayah sekitarnya.
“Persoalan ini tidak bisa hanya dilihat untuk hari ini. Tapi sebagai birokrat, perencanaan jangka panjang, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama,” tukasnya.

















