Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rp7,34 Triliun Digelontorkan untuk Proyek Jalan IKN, Ini Rinciannya

Kab. Penajam Paser Utara
3 min read
Rp7,34 Triliun Digelontorkan untuk Proyek Jalan IKN, Ini Rinciannya
Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A untuk Tahun Anggaran 2026–2027, Kamis (17/9/2026). Foto OIKN
  • Otorita IKN menerima persetujuan pengamanan pembangunan strategis untuk tiga paket jalan 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun di Kompleks Yudikatif, Legislatif, dan kawasan pendukung KIPP 1A.
  • Tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C tahun anggaran 2025 telah rampung 100 persen, diserahterimakan kepada Otorita IKN, dengan nilai pekerjaan sekitar Rp3,355 triliun.
  • Kejaksaan Agung mendampingi proyek sejak pelaksanaan hingga selesai untuk meminimalkan hambatan serta menjaga pembangunan berjalan tepat waktu, mutu, dan pembiayaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Nusantara, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di IKN dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun.

Persetujuan tersebut diserahkan bersamaan dengan hasil Exit Meeting terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B–1C Tahun Anggaran 2025. Ketujuh proyek tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN dengan nilai pekerjaan sekitar Rp3,355 triliun.

Kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional itu berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026).

Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A untuk Tahun Anggaran 2026–2027.

Sementara itu, Exit Meeting mencakup tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A hingga G Tahun Anggaran 2025 yang telah dinyatakan selesai.

  1. 1. Memastikan proyek berjalan maksimal

    Jumat 1.jpeg
    Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, Kamis (17/9/2026). Foto IKN

    Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi hambatan selama pelaksanaan.

    Menurut dia, pendampingan harus dilakukan secara proaktif sejak proyek berjalan hingga selesai.

    “Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono.

  2. 2. Pengamanan proyek di IKN

    Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf didampingi Kasi Penkum dan Humas Bambang Heri Purwanto (IDN Times/ Fanny Rizano)
    Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, (IDN Times/ Fanny Rizano)

    Dalam kegiatan tersebut, Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan tiga paket pekerjaan dalam Entry Meeting telah melalui sejumlah tahapan sebelum diterbitkannya surat perintah pengamanan.

    Sementara tujuh paket pekerjaan yang dibahas dalam Exit Meeting telah selesai dilaksanakan dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

    Imran mengatakan penyelesaian proyek tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap pelaksanaan pembangunan tetap memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan.

  3. 3. Pendampingan Kejaksaan Agung dalam proyek IKN

    IKN
    Istana Negara di Ibukota Nusantara, Sabtu (13/6/2026). (IDN Times/Sri.Wibisono)

    Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi pendampingan Kejaksaan Agung terhadap pembangunan IKN sejak 2025.

    Menurut Dodit, pembangunan infrastruktur di Nusantara tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.

    “Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah,” kata Dodit.

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan persetujuan PPS dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2026–2027.

    Melalui pengawalan tersebut, Otorita IKN dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Nusantara.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More