Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi di Kalsel Diduga Menganiaya Selebgram

Korban mengaku sudah menikah siri dengan terduga pelaku

Banjarmasin, IDN Times - Seorang selebgram inisial FR (28) melaporkan seorang oknum anggota polisi berinisial DZM (20). DM diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap FR.

Dalam laporannya kepada polisi, FR mengaku dianjaya dan menderita sejumlah luka di tubuhnya.

"Benar, saat ini sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang melengkapi berkas perkara," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, kepada IDN Times, Sabtu (26/11/2022).

1. Kedapatan selingkuh di hotel

Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi di Kalsel Diduga Menganiaya Selebgramilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Sabana menjelaskan, korban rupanya menerima perlakuan penganiayaan usai mengetahui DZM berselingkuh dan kedapatan di kamar hotel dengan pemandu karaoke di Banjarmasin. Korban mengaku sudah menikah diri dengan DZM. 

"Kedapatan berselingkuh, korban dan pelaku ini menikah siri pada April 2022," terangnya.

Baca Juga: Istri Gugat Cerai, Pria di Samarinda Gantung Diri dengan Anaknya

2. Diviralkan di media sosial

Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi di Kalsel Diduga Menganiaya Selebgrampixabay.com/Alexas_Fotos

Keduanya pun sempat terlibat cekcok hingga DZM melayangkan sejumlah pukulan ke tubuh korban. Tak terima atas perlakuan itu, korban akhirnya memviralkan apa yang dialaminya ke media sosial. Korban juga melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Laporannya ke kami korban dijambak, ditendang, hingga diancam akan dibunuh," kata dia.

3. Diambil alih Polda Kalsel

Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi di Kalsel Diduga Menganiaya SelebgramIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Atas kejadian ini, pihak Polresta Banjarmasin langsung mengambil langkah dengan menahan oknum polisi tersebut.

"Proses hukumnya berjalan, siapapun pelakunya. Ini wujud polri PreSiSi, transparansi, berkeadilan, dan harus tuntas semua," tutup Sabana.

Sementara untuk proses hukum pelaku kini telah diambil alih oleh Dit Propam Polda Kalsel. Mengingat pelaku melakukan penganiayaan saat menjadi anggota aktif.

Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya