Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota Polda Kalbar Ditemukan Tewas di Kontrakan, Diduga Bunuh Diri

Rumah kontrakan korban dipasang garis polisi. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Warga Kecamatan Pontianak Utara dihebohkan dengan penemuan warga gantung diri di sebuah rumah kontrakan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/6/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.

Diketahui, korban merupakan anggota Polri dari Polda Kalimantan Barat. Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi membenarkan peristiwa tersebut. Korban berusia 43 tahun dan tinggal bersama istrinya di sebuah rumah kontrakan.

1. Korban bertugas di Yanma Polda Kalbar

Korban merupakan anggota di Polda Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Suryadi menyebutkan, korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Yanma Polda Kalbar.

“Benar, korban gantung diri merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalbar, bagian Yanma,” sebutnya.

Suryadi menyebutkan bahwa korban dan istri keduanya mengontrak di alamat tersebut sejak korban dimutasi dari Polres Sambas ke Yanma Polda Kalbar sekitar 8 bulan yang lalu.

2. Saat terbangun, istri mendapati suami sudah meninggal

Warga Pontianak Utara dihebohkan dengan peristiwa bunuh diri. (IDN Times/istimewa).

Menurut Suryadi, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan istri korban, bahwa saat itu istri korban bangun tidur dan hendak ke toilet.

Saat itu juga dia melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang. Setelah itu istri korban langsung meminta pertolongan ke rumah RW setempat.

“Saksi merupakan istri korban. Di mana keduanya telah menikah sejak 5 tahun yang lalu dan memiliki dua orang anak,” lanjutnya.

3. Diduga karena faktor ekonomi dan keluarga

Rumah kontrakan korban bersama istri. (IDN Times/istimewa)

Suryadi menyebutkan, antara korban dan istrinya sebelumnya tak memiliki masalah apapun. Korban juga tak pernah bercerita apabila memiliki masalah pribadi atau pun kedinasan.

Sementara itu saksi lainnya, yang merupakan warga setempat menyebutkan bahwa sekitar pukul 00.00 WIB pada Minggu (9/6/2024), korban sempat mondar-mandir di depan rumah saksi. Setelah itu saksi sempat menemui korban.

Kemudian korban meminta kepada saksi untuk diisikan pulsa sebesar Rp10.000. Setelah diisikan pulsa oleh saksi, kemudian korban langsung pulang ke rumahnya.

Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi dan mengamankan TKP kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Kalbar serta menghubungi Inafis Polresta Pontianak.

“Identifikasi pada jasad korban telah dilakukan dan tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan,” ungkap Suryadi.

Suryadi mengatakan bahwa terkait kematian korban dengan cara bunuh diri tersebut diduga akibat adanya permasalahan keluarga. Selain itu juga ada permasalahan ekonomi yang dialami korban.

4. Hotline pencegahan bunuh diri

Ilustrasi gadget(pexels/KarolinaKaboompics)

Kesehatan mental bukan perihal sepele. Jika Anda mengalami atau mengetahui seseorang mengalami gejala depresi, menyakiti diri atau pemikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional. Hubungi psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat. Layanan darurat Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN RSJMM) D’Patens24: 081197910000 (telepon hotline 24 Jam) dan 081380073120 (WhatsApp, Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB).

Bagi Anda yang tinggal di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Anda dapat menghubungi:

RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada nomor telepon 0542-873901
RS Pertamina Balikpapan pada nomor telepon 0542-734020
RS Tentara Harjanto Balikpapan pada nomor telepon 0542-423409
Temukan bantuan kesehatan jiwa di rumah sakit umum, puskesmas, biro psikologi, atau online. Komunitas swadaya di Indonesia juga menyediakan layanan konseling dan support group online sebagai alternatif untuk pencegahan bunuh diri dan dukungan dalam mengatasi gangguan kejiwaan atau depresi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us