Jual Sabu Modal Nikah, Pria di Kalbar Ini Malah Diselingkuhi

Polres Kubu Raya tangkap pria yang jual sabu untuk nikah

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial BI (36 tahun) warga asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mengedarkan narkotika jenis sabu untuk modal nikah.

Unit Reskrim Polsek Kubu yang  menangkap pengedar narkotika  ini.

Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku narkoba asal Kecamatan Kubu.

“Pelaku ditangkap pada saat berada di rumahnya, di Dusun Setia Usaha, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 16 September 2023 pukul 02.30 WIB,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

1. Pelaku nekat jual sabu untuk modal nikah

Jual Sabu Modal Nikah, Pria di Kalbar Ini Malah DiselingkuhiSejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya adalah satu plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan BI di dalam kursi.

“Kemudian ditemukan satu buah timbangan digital merek CHQ warna perak, satu buah pipet yang diruncingkan warna biru transparan, alat isap (bong), satu unit handphone merek Realme warna abu-abu dan beberapa plastik klip transparan kosong di dalam tas BI,” ungkap Ade.

Ade mengatakan, pelaku ini beralasan nekat mengedarkan barang haram ini karena butuh modal untuk nikah. Dari pengakuan pelaku BI perbuatannya ini telah dilakukannya kurang lebih selama tiga tahun.

“Ya, pelaku mengakui bahwa dia berani mengedarkan sabu di Kecamatan Kubu karena untuk modal nikah, dan perbuatan itu sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun,” papar Ade.

Baca Juga: Penasaran Rasa Sabu, Dua Buruh di Kubu Raya Malah Ditangkap Polisi

2. Pelaku ambil sabu dari Kampung Beting

Jual Sabu Modal Nikah, Pria di Kalbar Ini Malah DiselingkuhiBarang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram diamankan polisi. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Pelaku BI mengaku mengambil narkotika jenis sabu ini dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. BI mengambil sabu sebanyak 2 gram dengan harga Rp1 juta dari seorang pria berinisial WO.

“Akan tetapi uang tersebut belum dibayarkan BI ke WO, kemudian sesampainya di Kecamatan Kubu 1 gram dijual kepada pria berinisial DI seharga Rp1 juta, dan uang tersebut ditransfer DI melalui rekening BI. Dan 1 gramnya dijadikan paket kecil seharga Rp100 ribu,” ungkap Ade.

Namun beberapa paket kecil yang sudah dikemas pelaku tersebut belum dibayar, atau belum mendapatkan hasil.

3. Pelaku dapati tunangan selingkuh

Jual Sabu Modal Nikah, Pria di Kalbar Ini Malah DiselingkuhiIlustrasi pernikahan (pixabay.com/stocksnap)

Pada saat Satuan Reserse Narkoba bersama pelaku BI, dan personel Polsek Kubu mengambil barang-barang milik pelaku di salah satu rumah kos Jalan Parit Tengkorak, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya ternyata di dalam kamar kos tersebut terdapat seorang wanita bersama seorang pria, diketahui wanita tersebut adalah calon istri BI.

“Pada saat petugas mengambil barang-barang milik BI, di dalam rumah kos tersebut didapati seorang wanita dan seorang pria, diketahui wanita tersebut adalah tunangan BI. Selanjutnya BI bersama barang bukti diamankan di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut dan perlu diketahui sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap DI dan WO,” papar Ade.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pria di Kubu Raya Nekat Curi Minyak Goreng untuk Modal Judi Slot

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya