Pontianak, IDN Times - Seorang Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial SM diperiksa oleh penegak hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik. Penasihat Hukum SM, Cecep Priyatna menjelaskan bahwa materi pemeriksaan terkait dengan kapasitas SM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Status PPK melekat kepada beliau, karena di Dinas Kominfo Provinsi Kalbar tidak ada yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa,” jelas Cecep, Kamis (16/1/2025).
