Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kinerja Tambang Moncer, Penerimaan Pajak Kalsel Naik 40,33 Persen

Kinerja Tambang Moncer, Penerimaan Pajak Kalsel Naik 40,33 Persen
Ilustrasi tambang batu bara (unsplash.com/Artyom Korshunov)
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak di Kalimantan Selatan mencapai Rp4,72 triliun hingga 31 Mei 2026. Angka tersebut tumbuh 40,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong membaiknya kinerja sektor pertambangan serta meningkatnya penerimaan dari sejumlah jenis pajak utama.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Rimedi Tarigan, mengatakan realisasi tersebut telah mencapai 27,51 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp17,16 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak di Kalimantan Selatan juga sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan di wilayah kerja Kanwil DJP Kalselteng yang tercatat 39,84 persen.

"Mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Mineral dan Batubara (Minerba) yang melonjak 1.093,13 persen secara tahunan," ujar Rimedi dilaporkan Antara di Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).

1. Kontraksi ekonomi tetapi tetap tumbuh positif

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (Pexels/Monstera Production)

Selain PBB sektor Minerba, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang sempat mengalami kontraksi pada awal tahun kini berhasil berbalik tumbuh 374,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Kalimantan Selatan. Hingga akhir Mei 2026, sektor tersebut mencatat pertumbuhan 481,82 persen secara tahunan.

Menurut Rimedi, besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap struktur perekonomian Kalimantan Selatan menjadikannya faktor utama yang mendorong kenaikan penerimaan pajak di daerah tersebut.

Sementara itu, dari sisi komposisi penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 26,49 persen terhadap total penerimaan pajak di Kalimantan Selatan.

2. Efektif dalam penguatan pengawasa

ilustrasi tampilan atas formulir pajak
ilustrasi tampilan atas formulir pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Rimedi menilai pertumbuhan penerimaan pajak tersebut menunjukkan efektivitas berbagai upaya DJP dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan pelayanan, dan mengedukasi wajib pajak sehingga kepatuhan perpajakan terus meningkat.

Ia menambahkan, optimalisasi kepatuhan sukarela wajib pajak dan penguatan pengawasan berbasis data menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus memperluas basis perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah juga terus menyempurnakan kebijakan perpajakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan.

Regulasi tersebut memberikan kepastian bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun untuk tetap memanfaatkan tarif PPh Final sebesar 0,5 persen.

3. Pelaksanaan ketentuan pajak dengan efisien

faktur pajak
ilustrasi faktur pajak (pexels.com/RDNE Stock project)

Selain itu, aturan baru tersebut mempertegas pembatasan pemanfaatan fasilitas perpajakan bagi wajib pajak badan tertentu serta memperkuat ketentuan untuk mencegah praktik pemecahan usaha (fragmentation) yang bertujuan memperoleh insentif pajak secara tidak semestinya.

Kanwil DJP Kalselteng menilai penyempurnaan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemberian kemudahan bagi pelaku usaha dan penguatan kepatuhan perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara.

"DJP Kalselteng akan terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pajak sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan," kata Rimedi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tak Selalu Buru, 6 Hikmah Bisa Dipetik dari Pengalaman Broken Home

27 Jun 2026, 15:10 WIBNews