Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pj Gubernur Kalbar Bentuk Tim Selidiki Video Viral Kampanye di Sekolah

Pj Gubernur Kalbar Bentuk Tim Selidiki Video Viral Kampanye di Sekolah
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Menanggapi video viral dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kalimantan Barat (Kalbar), Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson membentuk tim khusus.

Diberitakan sebelumnya tentang adanya dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Kubu Raya. Video tersebut tersebar di media sosial dan memperlihatkan Ketua PMI Kalbar yang juga istri calon Gubernur nomor urut 1, serta Kadisdikbud Kalbar.

Harisson menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan atas dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam Pilkada tahun 2024.

1. Tim akan panggil oknum ASN tersebut

Hadir pula Kadisdikbud Kalbar. (IDN Times/istimewa).
Hadir pula Kadisdikbud Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Harisson menyebutkan, tim tersebut akan segera memanggil oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran.Tim yang diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Mohammad Bari itu, menurut Harisson dibentuk sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidaknetralan oknum ASN Pemprov yang viral baru-baru ini.

“Jadi saya sudah menunjuk Pj Sekda sebagai ketua tim pemeriksaan. Hari ini surat pemanggilan akan disampaikan kepada yang bersangkutan (ASN yang diduga tidak netral),” jelas Harisson, Kamis (10/10/2024).

2. Ada 2 tim penyelidikan

Pj Gubernur Kalbar, Harisson. (IDN Times/Teri).
Pj Gubernur Kalbar, Harisson. (IDN Times/Teri).

Ada pun tim pemeriksaan Pemprov yang dibentuk yakni terdiri dari Pj Sekda Kalbar sebagai ketua, dan Inspektur Kalbar selaku sekretaris. Lalu anggotanya terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar.

“Pada prinsipnya semua ASN yang diduga terlibat akan kami lakukan pemeriksaan," ungkap Harisson.

Maka ada dua tim pemeriksa yang menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ketidaknetralan ASN di lingkungan Pemprov pada Pilkada 2024 ini. Sebelumnya ada tim pemeriksaan dari Bawaslu Kalbar. Lalu yang kedua tim pemeriksaan oleh Pemprov yang dibentuk langsung oleh Pj Gubernur.

3. Harisson imbau ASN jaga netralitas

Ketua PMI Kalbar diduga kampanye di sekolah. (IDN Times/istimewa).
Ketua PMI Kalbar diduga kampanye di sekolah. (IDN Times/istimewa).

Terkait Pilkada 2024, sebelumnya Pj Gubernur Harisson juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.1/2/ITProv tentang penyelenggaraan pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Kalbar 2024. SE tersebut dikeluarkan berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar Nomor: B-104/PM.00.01/K.Kn 08/0824, tertanggal 27 Agustus 2024.

Dalam SE tersebut, Harisson menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar beserta jajaran agar bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, dan wakil gubernur Kalbar yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Harisson pun meminta kepala perangkat daerah untuk menginformasikan kepada seluruh pejabat administrasi, dan fungsional di lingkungan unit kerja masing-masing. Tujuannya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, atau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

“Baik pada tahap pendaftaran, verifikasi administrasi, maupun penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, berupa pemanfaatan fasilitas negara, fasilitas jabatan, maupun program-program pemerintah,” tukasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati

Latest News Kalimantan Timur

See More

Mental Lagi Drop? Coba 5 Tips Ini agar Pikiran Lebih Tenang dan Bahagia

27 Mei 2026, 11:00 WIBNews