Kajari Pontianak, Sigit Kristanto. (IDN Times/Teri).
Yusnaldi mengatakan, kunci Gedung Perbasi dari informasi yang dihimpun berada pada pengelola gedung, namun saat dihubungi, pengelola gedung tak merespons dan tidak mengindahkan perintah tersebut.
“Informasinya kunci di pemilik gedung. Sudah dihubungi tidak ada respons artinya olahraga tidak penting bagi dia, ini kan olahraga untuk meningkatkan prestasi kita harus dukung dong, apa lagi ini kejuaraan Wali Kota Cup,” ucap Yusnaldi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Pontianak melakukan pemeriksaan terhadap oknum staf KONI Pontianak yang diduga kuasai aset Pemkot berupa Gedung Perbasi selama bertahun-tahun.
“Ada aset-aset Pemkot yang dikuasai pihak ketiga dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kajari Pontianak Sigit kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Sigit menegaskan, sebagai lembaga pengacara negara pihaknya saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Pontianak yang telah dikuasai oleh pihak ketiga (pengelola).
“Sejauh ini pihak ketiga yang mengelola dan instansi terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan kami akan dalami apakah penguasaan aset tersebut terdapat unsur pidana atau tidak,” tukasnya.