Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Banjarmasin Berutang hingga Rp30 Miliar dalam Layanan Kesehatan
Balai Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakui kepemilikan utang hingga puluhan miliar rupiah dalam pemberian pelayanan kesehatan. Utang pemerintah daerah tersebar dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat dan tiga rumah sakit di Banjarmasin. 

Utang itu di antaranya untuk membiayai kesehatan warga miskin yang memerlukan bantuan sejak 2022 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah, Ulin, dan Ansari Saleh.

1. Utang terbesar kepada pihak BPJS Kesehatan

Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Tabiun Huda.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda menyebutkan, utang pemerintah daerah berupa tunggakan pembayaran dana bantuan kesehatan (dana pendamping) masyarakat miskin. 

Selain itu, Pemkot Banjarmasin pun menunggak iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp21 miliar. Sehingga total utang pemerintah daerah sebesar Rp30 miliar di mana terdiri iuran pembayaran BPJS Kesehatan (Rp21 miliar) dan dana pendamping (Rp10,6 miliar). 

"Nilai utang yang dimiliki Pemkot Banjarmasin ini mencapai lebih dari Rp30 miliar terbagi untuk dana pendamping dan BPJS," katanya.

"Kalau dana pendamping Rp10,6 miliar untuk berobat masyarakat miskin,".

2. Janji dilunasi tahun 2024

BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)

Tabiun mengatakan, Pemkot Banjarmasin menjamin kesehatan sebanyak lebih dari 24 ribu masyarakat miskin setempat. Tunggakan tersebut, menurutnya, sudah terjadi semenjak tahun 2022 silam di mana dirinya belum menjabat selaku Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin. 

Meskipun demikian, ia menjamin pelunasan utang tersebut pada tahun 2024. "Jadi sudah kita masukan dalam anggaran 2024, insya Allah sudah disetujui untuk pembayarannya di tahun itu," ungkapnya.

3. RS Sultan Suriansyah punya tagihan 2 miliar

Rsud Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Direktur RS Sultan Syuriansyah M Syaukani menyampaikan, Pemkot Banjarmasin masih memiliki tunggakan utang biaya kesehatan masyarakat sebesar Rp2 miliar.

Utang ini merupakan pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yakni dana pendamping masyarakat miskin pada RSUD Sultan Suriansyah. Kartu Jamkesda ini diberikan kepada keluarga miskin di Banjarmasin yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. 

"Mereka mengurus Jamkesda atau dana pendamping ini ke Dinsos Banjarmasin untuk diverifikasi, lalu disetujui oleh Dinkes Banjarmasin. Dan diputuskan akan ditanggung Jamkesda," jelas M Syaukani. 

Pihak rumah sakit pun akan menangani pasien berdasarkan kepemilikan Jamkesda Banjarmasin ini di mana seluruh beban biaya ditanggung daerah. "Baru setelahnya rumah sakit membuat rencana, untuk menagih itu ke Dinas Kesehatan Banjarmasin," tuturnya.

Editorial Team

Related Article