Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Banjarmasin Kerja Keras Lunasi Utang yang Tersisa Rp108 Miliar

Pemkot Banjarmasin Kerja Keras Lunasi Utang yang Tersisa Rp108 Miliar
Aktivitas lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.
Share Article

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya keras melunasi tunggakan utangnya Rp348 miliar kepada para kontraktor, dengan target pelunasan pada bulan ini. Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menyatakan bahwa saat ini tersisa utang sebesar Rp108 miliar.

Pihak terkait diharapkan segera mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan agar proses pencairan dapat segera dilakukan.

1. Mei ini utang ditarget lunas

Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin
Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengungkapkan, bahwa pembayaran cicilan utang telah dimulai sejak Maret lalu dan diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Mei ini.

Edi menjelaskan bahwa pada bulan Maret, pembayaran cicilan utang telah mencapai Rp150 miliar, diikuti dengan pembayaran sebesar Rp90 miliar pada bulan April. Saat ini, tersisa utang sebesar Rp108 miliar.

“Kami berharap bahwa sesuai dengan target, pembayaran hutang akan selesai pada bulan Mei ini. Dilihat dari progresnya, tampaknya pembayaran akan terselesaikan menjelang akhir bulan,” ujarnya.

2. Baru 4 SKPD yang dinyatakan lunas

Balai Kota Banjarmasin.
Balai Kota Banjarmasin.

Edy menjelaskan bahwa utang tersebut melibatkan 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin. Hingga saat ini, hanya empat di antaranya yang telah melunasi utang mereka.

Keempat SKPD yang telah melunasi utang adalah Diskopumker, Diskominfotik, BPKPAD, dan DKP3 Banjarmasin. Meskipun jumlah pembayaran dari SKPD tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan SKPD yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik, seperti PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, namun ini merupakan langkah awal yang positif.

“Dari 17 SKPD yang memiliki tanggungan utang, baru empat yang berhasil melunasinya, meskipun jumlahnya kecil. Meskipun begitu, saya mengharapkan agar seluruh SKPD segera mengurus berkas yang diperlukan,” ujarnya.

3. SKPD segera diminta laksanakan kegiatan

ASN Pemkot Banjarmasin saat apel pagi.
ASN Pemkot Banjarmasin saat apel pagi.

Dengan optimisme akan pelunasan utang pada bulan Mei ini, Edy juga berencana untuk mengeluarkan surat pencabutan terkait proses pembayaran utang. Ketika menghadapi masa sulit saat refocusing anggaran sebelumnya, semua SKPD diminta untuk mengevaluasi dan menunda kegiatan mereka kecuali yang bersifat mendesak.

Dengan pencabutan surat tersebut, diharapkan SKPD dapat kembali menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Saat ini, surat tersebut masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin.

Pencabutan surat tersebut juga bertujuan untuk memastikan agar kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin tahun ini tetap terjaga. Mengingat bahwa memasuki bulan kelima, jika penyerapan anggaran tidak berjalan lancar, dapat berdampak pada kinerja keseluruhan tahun 2024.

“Kami akan segera mencabut surat terkait pembayaran utang, namun saat ini masih dalam proses persetujuan dari pimpinan,” ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hamdani
Sri Gunawan Wibisono
Hamdani
EditorHamdani

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tangki Kapal di Pontianak Meledak Saat Dilas, Satu Pekerja Tewas

27 Jun 2026, 17:31 WIBNews