Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Saking mudahnya berurusan melalui aplikasi tersebut, Yusna tak ingin lagi mendengar alasan masyarakat bahwa berurusan untuk dokumen masih ribet.
Apalagi pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti rumah sakit, posyandu, kelurahan. Di sana dibantu langsung oleh tenaga Disdukcapil Banjarmasin.
Kemudian dalam proses mengurus dokumen melalui aplikasi Parak Acil Online itu hasilnya akan dikirimkan langsung ke pemohon. Seperti akta kelahiran, akta kematian, dan sejenisnya.
Khususnya KTP masih dicetak ke UPT terdekat atau diantar langsung ke rumah.
Seperti pengakuan salah seorang warga Banjarmasin bernama Fahrul yang terbantu dengan layanan. Ia pun merasa senang kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.