Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

1.190 Telur Penyu Dimusnahkan Hasil Temuan di Kapal Pelabuhan Sambas

Kota Pontianak
1.190 Telur Penyu Dimusnahkan Hasil Temuan di Kapal Pelabuhan Sambas
Ribuan telur penyu ditemukan di Sambas. (IDN Times/Teri).
  • Sebanyak 96 telur penyu dari Temajuk, Sambas, ditempatkan di inkubasi karena masih berpotensi menetas.
  • Balai PK Pontianak memusnahkan 1.190 telur penyu infertil yang ditemukan di kapal di Pelabuhan Sintete, Sambas, dengan menghancurkan lalu menguburkannya.
  • Penyu dan telurnya dilindungi penuh; masyarakat diimbau tidak mengambil, memperjualbelikan, atau memanfaatkannya karena pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pontianak, IDN Times - Upaya menyelamatkan populasi penyu di Kalimantan Barat (Kalbar) terus dilakukan. Sebanyak 96 butir telur penyu yang ditemukan di kawasan Temajuk, Kabupaten Sambas, kini ditempatkan di lokasi inkubasi untuk menunggu proses penetasan.

Telur-telur tersebut ditemukan Satgas Pamtas Gabungan Indonesia-Malaysia dan masih berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk ditetaskan.

Berbeda dengan temuan tersebut, sebanyak 1.190 butir telur penyu lainnya harus dimusnahkan setelah dipastikan infertil atau tidak dapat berkembang menjadi tukik.

  1. 1. Ribuan telur penyu ditemukan di kapal sandar di Sambas

    edc7883d-69ac-40ef-9703-43e7d99af1e3.jpeg
    Telur penyu diduga hendak diselundupkan. (IDN Times/Teri).

    Telur tersebut sebelumnya ditemukan Badan Karantina Kalimantan Barat di sebuah kapal yang bersandar di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

    Ketua Tim Kerja Pengelolaan Konservasi Spesies dan Genetik Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak, Deden Sholihin, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi telur sebelum menentukan langkah penanganannya.

    “Telur penyu tersebut tidak dapat ditetaskan dan tidak dapat dibuahi. Untuk telur yang infertil, kami melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan kemudian menguburnya,” kata Deden, Minggu (30/8/2026).

  2. 2. Sebagian telur dimusnahkan

    0d18b863-2263-4109-8f97-c7916ce9d706.jpeg
    Puluhan telur penyu yang masih bisa diinkubasi. (IDN Times/Teri).

    Menurut Deden, perbedaan kondisi kedua temuan tersebut membuat penanganannya juga berbeda. Telur yang masih memungkinkan berkembang ditempatkan di tempat inkubasi, sedangkan telur infertil dimusnahkan.

    Ia menegaskan penyu merupakan satwa yang dilindungi secara penuh. Perlindungan tersebut juga berlaku terhadap telur penyu sehingga tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan maupun dimanfaatkan secara bebas.

    Temuan 1.190 telur di Pelabuhan Sintete diduga berasal dari Kepulauan Riau. Telur-telur tersebut ditemukan di sebuah kapal dan pemiliknya diduga meninggalkannya saat proses pemeriksaan berlangsung.

  3. 3. Imbau warga tak perjualbelikan telur penyu

    fde1ab26-6875-4fc5-a581-9a5464763aa3.jpeg
    Ribuan telur penyu diduga hendak diselundupkan. (IDN Times/Teri).

    Pemusnahan dilakukan Balai PK Pontianak sebagai tindak lanjut peralihan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Dalam prosesnya, Balai PK Pontianak berkolaborasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Karantina, serta Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.

    Deden mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil, memperjualbelikan maupun memanfaatkan telur penyu. Menurutnya, perlindungan terhadap telur menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan populasi penyu.

    “Karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran dan ditangani oleh aparat penegak hukum, dapat dikenakan sanksi pidana,” tukasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More