WNA Vietnam Diamankan di Pontianak terkait Tiga Ton Sisik Trenggiling

- Kementerian Kehutanan mengamankan WNA Vietnam berinisial VXH di Pontianak setelah mengembangkan kasus penyelundupan 3.053 kilogram sisik trenggiling yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Operasi melibatkan Gakkum Kehutanan, Bea Cukai, kepolisian, dan Project LEVERAGE untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi lintas wilayah serta negara.
- Penyidik menelusuri asal barang, jalur distribusi, pengendali, dan penerima keuntungan; perkara ini juga dikaitkan dengan temuan 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak.
Pontianak, IDN Times - Pengungkapan dugaan perdagangan ilegal sisik trenggiling mulai memasuki babak baru. Setelah lebih dari tiga ton sisik trenggiling digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026, penyidik kini menelusuri jejak jaringan tersebut hingga Kalimantan Barat.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengamankan seorang warga negara Vietnam berinisial VXH di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
VXH diamankan setelah penyidik mengembangkan informasi dari perkara penyelundupan sekitar 3.053 kilogram sisik trenggiling yang sebelumnya digagalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.
1. WNA Vietnam diamankan di Pontianak

Polisi tangkap WN Vietnam di Pontianak. (IDN Times/istimewa). Pengembangan perkara dilakukan untuk mengungkap mata rantai perdagangan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi lintas wilayah dan negara.
Dari informasi yang diperoleh penyidik, keberadaan VXH kemudian ditelusuri hingga Pontianak. PPNS Gakkum Kehutanan berkoordinasi dengan sejumlah instansi sebelum melakukan pengamanan terhadap warga negara Vietnam tersebut.
Operasi melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Pengungkapan juga mendapat dukungan Ditjen Bea dan Cukai, Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat, serta Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
2. Tiga ton sisik trenggiling diamankan

WN Vietnam selundupkan 3 ton sisik trenggiling. (IDN Times/istimewa). Koordinasi penanganan perkara turut diperkuat melalui Project LEVERAGE yang mendukung kolaborasi dalam pengungkapan kejahatan perdagangan satwa liar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan kasus tersebut menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar memiliki jaringan yang tidak sederhana.
“Kasus 3 ton sisik trenggiling menunjukkan bahwa perdagangan satwa liar bukan sekadar pelanggaran terhadap lingkungan, tetapi merupakan kejahatan yang merugikan kekayaan alam Indonesia,” tegas Januanto, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, proses hukum tidak akan berhenti pada pihak yang ditemukan di lapangan. Penyidik akan terus mengejar pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari perdagangan satwa dilindungi tersebut.
“Penegakan hukum dilakukan bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi memastikan bahwa jaringan yang mengambil keuntungan dari kekayaan Indonesia tidak memiliki ruang untuk beroperasi,” katanya.
3. Selidiki jalur distribusi pelaku

Selundupkan 3 ton sisik trenggiling, WNA Vietnam diamankan. (IDN Times/istimewa). Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan pengamanan VXH merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Aswin, penyidik tidak hanya berfokus pada barang bukti yang telah disita, tetapi juga berusaha mengurai jalur distribusi di balik perdagangan tersebut.
“Kami tidak berhenti pada barang bukti dan terus menelusuri mata rantai perdagangan satwa liar lintas negara,” ujar Aswin.
Kasus di Tanjung Priok bukan satu-satunya perkara yang menjadi perhatian Gakkum Kehutanan. Sebelumnya, penyidik juga menangani perkara 796,34 kilogram sisik trenggiling di Pelabuhan Merak serta sejumlah kasus perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Temuan tersebut menjadi petunjuk bagi aparat untuk melihat kemungkinan adanya pola distribusi yang memanfaatkan jalur antardaerah sebelum akhirnya dibawa keluar Indonesia.
Kini, pengamanan VXH di Pontianak menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyidik masih memburu jawaban atas sejumlah pertanyaan, mulai dari asal sisik trenggiling, jalur distribusinya, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali dan penerima keuntungan.





![[QUIZ] Kalau Lagi Sendiri, Apa yang Ada di Pikiranmu? Cek Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20260819/pexels-cottonbro-6951522_161f5172-8822-4531-8cdf-15de66f32f5f.jpg)












