115 Warga Binaan Rutan Balikpapan Dimutasi ke Lapas Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 115 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyebutkan bahwa langkah ini diambil karena Rutan Balikpapan sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Mutasi warga binaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur. “Kami sudah mendapat izin untuk memindahkan 115 warga binaan,” ujar Agus Salim.
1. Terdiri dari warga binaan pria dan perempuan

Saat ini, Rutan Balikpapan dihuni oleh 1.186 orang, jauh melebihi kapasitas normalnya yang hanya 306 orang.
Dari 115 warga binaan yang akan dipindahkan, terdiri dari 100 laki-laki dan 15 perempuan. Agus Salim menjelaskan bahwa mutasi dilakukan secara bertahap.
"Sebanyak 15 warga binaan perempuan sudah dipindahkan ke Lapas Perempuan di Tenggarong,” jelasnya.
2.Mutasi dilakukan bertahap

Pada Jumat (25/10/2024) lalu, sebanyak 49 warga binaan laki-laki juga telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan. Pemindahan ini dilakukan bertahap karena keterbatasan ruangan karantina di Lapas tujuan.
“Ruang karantina di Lapas terbatas, jadi pemindahan dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas,” terang Agus.
3. Penghuni Rutan Balikpapan didominasi kasus narkoba

Agus menambahkan, dari total penghuni Rutan Balikpapan yang mencapai 1.186 orang, sebagian besar terkait dengan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 700 orang. Sisanya terdiri dari pidana umum 468 orang, kasus korupsi 5 orang, dan kasus human trafficking sebanyak 11 orang.



















