Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

160 Warga Deliniasi IKN Resmi Jadi Anggota Satpam Gada Pratama

Deputi Alimuddin memasangkan Pin Satpam Gada Pratama didampingi AKBP Budi Heriawan (IDN Times/Ervan)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 160 warga dari wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama pada Senin (4/11/2024). Mereka telah menjalani pendidikan dan pelatihan selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2024, yang berlangsung di Embarkasi Asrama Haji Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Otorita IKN melalui Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Samarinda, Polda Kaltim, serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Bina Multi Cipta Indonesia. Penutupan pelatihan dipimpin oleh Deputi SBPM Otorita IKN, Alimuddin, yang didampingi Kabag Binops Ditbinmas Polda Kaltim, AKBP Budi Heriawan.

“Dengan ditanggalkannya tanda peserta, pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama Angkatan ke-63 resmi berakhir,” ujar Alimuddin, membacakan pidato penutupan yang disampaikan Direktur Binmas Polda Kaltim Kombes Anggie Yulianto Putro.

1. Semua dinyatakan lulus dengan cukup baik

160 orang warga IKN yang dikukuhkan menjadi anggota Satpam Gada Pratama binaan Otorita IKN (IDN Times/Ervan)

Alimuddin menyampaikan bahwa seluruh peserta, yang berjumlah 160 orang, berhasil lulus dengan hasil yang memuaskan. Pelatihan juga dilaksanakan sesuai jadwal dan rencana yang telah diprogramkan.

“Setiap anggota Satpam adalah ujung tombak yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. Mereka juga mengemban fungsi kepolisian terbatas untuk penegakan hukum preventif di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Polri, lanjutnya, bekerja sama dengan Satpam dalam mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui upaya preventif yang terpadu. Ini dilakukan dengan pendekatan kemitraan bersama pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan tokoh masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh agama, serta tokoh adat.

2. Enam kecamatan yang masuk deliniasi IKN

AKBP Budi Heriawan menyerahkan sertifikat kelulusan Satpam Gada Pratama kepada seorang perwakilan (IDN Times/Ervan)

Alimuddin menambahkan, para peserta berasal dari enam kecamatan yang masuk dalam wilayah deliniasi IKN, meliputi:

  • Kecamatan Sepaku: 46 orang
  • Samboja Barat: 15 orang
  • Samboja: 59 orang
  • Muara Jawa: 23 orang
  • Loa Janan: 14 orang
  • Loa Kulu: 3 orang

Dari total peserta, 151 di antaranya adalah pria dan sembilan lainnya wanita. Pelatihan ini membekali mereka dengan berbagai keterampilan dasar yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pengaman.

3. Mereka diberi kewenangan terbatas

Sejumlah anggota Satpam Gada Pratama asal IKN melakukan demonstrasi kekuatan bela diri (IDN Times/Ervan)

Selama pelatihan, para peserta mempelajari keterampilan dasar yang penting, termasuk teknik pengamanan fisik, pengawalan, patroli, serta penanganan situasi darurat. Kompetensi ini akan menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Para Satpam ini memiliki kewenangan terbatas dalam mengemban fungsi kepolisian non-yustisial. Meskipun perannya sangat penting, mereka tetap harus bekerja dalam batas-batas yang telah diatur,” tambah Alimuddin.

Alimuddin menekankan bahwa peran Satpam Gada Pratama asal wilayah deliniasi IKN sangat strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. IKN sendiri merupakan simbol kemajuan dan perubahan, dan keberadaan Satpam ini menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Partisipasi mereka dalam menjaga ketertiban di IKN adalah kontribusi yang sangat berharga dalam mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan IKN,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ervan Masbanjar
SG Wibisono
Ervan Masbanjar
EditorErvan Masbanjar
Follow Us