Pontianak, IDN Times - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi menempatkan Kalimantan Barat (Kalbar) di urutan teratas secara nasional. Bareskrim Polri mencatat sebanyak 33 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan perusahaan di wilayah hukum Polda Kalbar.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lain, di tengah upaya kepolisian memperluas penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin membeberkan perkembangan penanganan kasus tersebut saat konferensi pers penegakan hukum karhutla di Mapolda Kalbar, pada Kamis (29/10/2026).
