Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat rehabilitasi.
Kegiatan itu merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Lapas Narkotika Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Yayasan Sekata untuk memberikan pemulihan bagi para pecandu narkoba yang berada di lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menuturkan, bekal yang diberikan kepada para narapidana ini berupa rehabilitasi khusus.
"Jadi 300 narapidana yang menerima rehabilitasi ini lebih secara spesifik karena melibatkan BNNK dan Yayasan Sekata, dengan inovasi mereka mendapat pemahaman moral sebagai santri," jelas Hidayat, Rabu (21/9/2022).