Aksi Solidaritas Mendesak Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser Dicopot

Samarinda, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Senin (18/11/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Aksi orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (15/11/2024) tersebut berujung satu korban jiwa tewas dan seorang terluka berat.
1. Sebut pemerintah lalai

Aksi solidaritas ini diikuti berbagai kelompok, termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Walhi Kaltim, Pokja 30, dan sejumlah elemen mahasiswa.
Humas KMS Kaltim Dede Wahyudi, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kekecewaan terhadap kelalaian pemerintah daerah dalam menangani konflik yang terjadi. Menurut Dede, kejadian ini semestinya dapat dicegah jika ada ketegasan sejak awal.
"Selama ini tidak ada sikap tegas terhadap aktivitas hauling, padahal sudah ada korban jiwa sebelumnya," ujar Dede, Senin (18/11/2024).
2. Tuntut Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser dicopot

Dede juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lalai hingga jatuh korban jiwa. Ia mendesak agar Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser dicopot dari jabatannya.
"Kejadian ini adalah akibat pembiaran. Tidak ada langkah nyata dari aparat, sehingga kami mendesak pencopotan Kapolda Kaltim dan Kapolres Paser," tegasnya.
Penyerangan yang terjadi pada dini hari tersebut menyebabkan dua warga, Rusel (60) dan Ansouka (55), mengalami luka serius di bagian leher akibat sayatan benda tajam. Rusel meninggal dunia, sedangkan Ansouka saat ini masih menjalani perawatan intensif. Penyerangan ini diduga kuat berkaitan dengan penolakan warga terhadap aktivitas hauling yang melibatkan perusahaan tambang di wilayah tersebut.
3. Pj Gubernur Akmal minta masyarakat percayakan proses hukum ke polisi

Menanggapi situasi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sekarang kasus ini sudah ditangani aparat. Percayakan dan hormati proses hukum. Kami juga akan melakukan audiensi dengan tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas," kata Akmal usai menghadiri Rakernas Ombudsman RI di Balikpapan, Senin (18/11/2024).
Akmal menjelaskan bahwa konflik antara warga dan perusahaan tambang bermula dari penggunaan Jalan Negara sebagai jalur hauling batu bara. Penggunaan jalan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga. Kekhawatiran itu terbukti dengan insiden pada 26 Oktober 2024 yang menewaskan seorang pendeta bernama Veronika Fitriani akibat kecelakaan dengan truk pengangkut batu bara.
Setelah insiden tersebut, Pemkab Paser memutuskan menghentikan sementara aktivitas hauling. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai durasi penghentian itu. Akmal juga menyatakan bahwa karena Jalan Negara berstatus sebagai jalan nasional, wewenang pengelolaannya ada di Kementerian Perhubungan.


















