Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aktivis Walhi di Banjarbaru Diancam Pembunuhan, Isu Pilkada Mengemuka

Tim Hukum Tim Banjarbaru Hanyar membuat laporan pengancaman ke Polda Kalimantan Selatan, Minggu (1/12/2024). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Tim kuasa hukum Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah), yang terdiri dari Muhamad Pazri, Kisworo Dwi Cahyono, Ahmadi, dan rekan-rekan lainnya, mendatangi Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (1/12/2024) lalu.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan adanya ancaman terhadap salah satu koordinator posko Tim Banjarbaru Hanyar, yakni Iqbal.

Posko Banjarbaru Hanyar merupakan penggiat publik yang mengadvokasi kepentingan publik suara-suara masyarakat yang hilang dalam pemilihan kepala daerah setempat. Termasuk pula persoalan banjir yang menjadi persoalan di Banjarbaru.

1. Kronologi ancaman pembunuhan

ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam keterangan tertulis, Tim Hanyar mengungkapkan adanya seorang pengemudi ojek online mengantarkan paket ke Kantor Walhi Kalsel. Paket tersebut berisi makanan berupa roti dan dua lembar kertas yang mengandung ancaman berbahasa daerah Banjar kepada Iqbal.

Salah satu pesan tersebut bertuliskan:

"AMUN MASIH HANDAK BERKARIR DAN MASIH HANDAK HIDUP ALANGKAH BAIKNYA PILIH BEDIAM AJA DARIPADA DIAM SELAMANYA INGATAKAN BAL!!"

Selain itu, kertas lainnya menampilkan foto Iqbal yang dicoret silang merah disertai tulisan:

"AWAS NYAWA LAH BAL!!! KADA USAH TAPI BANYAK PANDER!!!"

Artinya, "Kalau masih ingin berkarier dan masih ingin hidup alangkah baiknya memilih berdiam diri saja dari pada diam selamanya. Ingatlah Bal (Iqbal)." 

"Awas nyawa Bal (Iqbal)!!! Tidak usah banyak sombong!!!"

2. Ancaman bagi tim Hanyar

Aditya dan Wartono pejabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Ketua Tim Banjarbaru Hanyar, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Iqbal tetapi juga menjadi ancaman bagi seluruh tim. “Kami mengantisipasi keamanan tim dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Pazri.

Iqbal, sebagai koordinator posko, memiliki peran penting dalam kegiatan tim. Ia menceritakan bahwa ancaman bermula saat dirinya menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal sekitar pukul 20.30 Wita. Penelepon tersebut meminta Iqbal untuk mengambil paket yang diklaim berisi makanan di seberang jalan.

“Awalnya saya tidak curiga, karena biasanya ada warga yang mengantar makanan seperti gorengan atau air mineral. Setelah Salat Isya, saya langsung menemui pria yang berpakaian bebas, bukan mengenakan atribut ojek online, dan menerima paket itu,” ujar Iqbal.

3. Menjaga suasana ketertiban di Banjarbaru

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kisworo Dwi Cahyono, anggota tim kuasa hukum, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama di Banjarbaru pasca-pilkada yang dianggap kontroversial. “Kami berharap kepolisian segera memproses laporan ini agar kasus ini tidak menjadi simpang siur di masyarakat,” katanya.

Diketahui, ancaman yang diterima Iqbal dapat dikenai Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi tindakan pemaksaan atau ancaman dengan kekerasan maupun perlakuan yang tidak menyenangkan.

Tim Banjarbaru Hanyar juga menegaskan bahwa gerakan mereka murni untuk menyelamatkan suara rakyat, bukan dilatarbelakangi oleh kepentingan politik tertentu.

Pihak kuasa hukum berharap Kapolda Kalimantan Selatan dan jajaran segera mengusut kasus ini hingga tuntas untuk menjaga rasa aman di masyarakat.

4. Pilkada Banjarbaru

Denny Indrayana bersama tim hukum secara resmi sudah mendaftarkan gugatan Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (4/12/2024). Foto istimewa

Pilkada di Banjarbaru berakhir mengejutkan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai pemenang. Keputusan ini dianggap menuai kontroversi lantaran pasangan lawan, Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, telah didiskualifikasi sebelumnya karena pelanggaran pilkada.

Dalam rekapitulasi suara, pasangan Lisa-Wartono hanya meraih 36.135 suara, sementara Aditya-Said unggul dengan 78.736 suara. Namun, karena diskualifikasi, suara Aditya-Said dianggap tidak sah, sehingga total suara mereka menjadi nol.

Di sisi lain, surat suara pemilihan wali kota (Pilwali) Banjarbaru masih mencantumkan gambar Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah meskipun status pencalonannya didiskualifikasi KPU Banjarbaru. 

Tim Hukum Aditya Mufti-Said Abdullah sudah melayangkan gugatan kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us