Bontang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial R (18) yang merupakan anak pimpinan salah satu pondok pesantren di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap karena melakukan pemerkosaan kepada santriwati berusia 15 tahun.
R sendiri langsung ditahan setelah menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10/2022) kemarin. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan dari korban atas tindakan R.
"Satu korban alami pemerkosaan, sedangkan satu lagi alami pencabulan," bebernya, Sabtu (6/10/2022).