Andi Harun Minta BPR Samarinda Berbenah, Target Sehat dalam 18 Bulan

- Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta BPR Bank Samarinda menyusun rencana penyehatan 18 bulan dengan program rinci, terukur, serta evaluasi progres setiap triwulan.
- Setiap program wajib memiliki PIC, target, tenggat, dan KPI, dengan sasaran peningkatan laba, BOPO, ROA, ROE, serta penurunan kredit bermasalah.
- Manajemen diminta membentuk tim penyelesaian kredit bermasalah, mencari pendapatan baru, dan meningkatkan dana murah; Pemkot akan menerbitkan rekomendasi transformasi tertulis.
Samarinda, IDN Times - Wali Kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan jajaran direksi PT BPR Bank Samarinda (Perseroda) segera menyusun rencana aksi penyehatan selama 18 bulan ke depan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi bank milik daerah tersebut menjadi lembaga keuangan yang lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Andi Harun saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 di Balai Kota Samarinda, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, rencana aksi yang selama ini masih bersifat umum harus segera diterjemahkan menjadi program kerja yang lebih rinci, aplikatif, dan terukur.
"Semua target harus jelas. Ada ukuran yang bisa dievaluasi setiap triwulan sehingga progres perbaikannya benar-benar terlihat," ujar Andi Harun dilaporkan Antara.
1. Program pertanggungjawaban kinerja bank

Ia menegaskan, setiap program kerja harus memiliki penanggung jawab (person in charge/PIC), target capaian, tenggat waktu penyelesaian, serta indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI). Dengan demikian, efektivitas setiap program dapat diukur secara berkala dan kendala yang muncul bisa segera ditangani.
Andi Harun menilai permodalan BPR Bank Samarinda saat ini tergolong kuat. Namun, menurutnya, kekuatan modal harus diimbangi dengan tata kelola yang baik dan model bisnis yang lebih efisien.
"Keberhasilan sebuah bank tidak hanya diukur dari besarnya aset atau kecukupan modal, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan kinerja yang sehat dan berkelanjutan," tegasnya.
Dalam rencana aksi tersebut, manajemen diminta menetapkan target yang terukur, mulai dari peningkatan laba, perbaikan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), hingga penurunan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
2. Penyelesaian kredit bermasalah bank

Untuk menekan angka NPL, Wali Kota meminta manajemen membentuk tim khusus atau recovery center yang fokus mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, terutama terhadap debitur prioritas. Penyelesaian dapat dilakukan melalui negosiasi, restrukturisasi, hingga eksekusi atau penjualan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperkuat tata kelola dan meningkatkan efisiensi operasional, Andi Harun juga mendorong BPR Bank Samarinda lebih agresif mencari sumber pendapatan baru. Strategi yang diusulkan meliputi optimalisasi layanan pembayaran gaji, pemanfaatan rekening pemerintah daerah dan BUMD, serta peningkatan porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) untuk menekan biaya dana (cost of fund).
Sebelumnya, Direksi PT BPR Bank Samarinda memaparkan capaian kinerja Triwulan II 2026. Salah satu pencapaian yang disampaikan adalah penyetoran dividen sebesar Rp500 juta kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai pemegang saham.
Direksi juga melaporkan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta rencana pengembangan produk baru.
3. Transformasi BPR Bank Samarinda

Paparan tersebut mendapat apresiasi sekaligus sejumlah masukan dari jajaran Pemerintah Kota Samarinda, di antaranya Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda Nadya Turisna.
Mereka menilai efisiensi operasional dan percepatan penyelesaian kredit bermasalah harus berjalan beriringan agar BPR Bank Samarinda mampu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Samarinda akan menerbitkan rekomendasi tertulis yang menjadi pedoman resmi bagi manajemen dalam menjalankan agenda transformasi BPR Bank Samarinda menjadi bank daerah yang lebih adaptif, kompetitif, dan konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.




















