Balikpapan, IDN Times - Deretan serbuk putih kristal yang terbungkus plastik bening itu dipamerkan polisi kepada awak media. Di belakang mereka, berdiri dua pria berpakaian oranye bertuliskan 'Tahanan' dan menggunakan penutup wajah.
Kedua pria itu adalah orang yang bertanggung jawab atas kepemilikan sabu-sabu yang kini menjadi barang bukti bagi pihak kepolisian.
Diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, pihaknya yakni tim Opsnal Satresnarkoba melalui proses penyelidikan yang singkat. Di mana kurang lebih sepekan pihaknya berhasil mengagalkan peredaran 3,1 kilogram bruto narkotika golongan I tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga yang menyebut, di kawasan Mayjen Soetoyo Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota sering terjadi transaksi narkoba. Tepat hari Rabu, (3/11/2021) malam, sekitar pukul 19.30 Wita polisi berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial RB (27) di kawasan Gunung Malang saat hendak melakukan transaksi.
"Tetapi saat diamankan oleh anggota kami, pelaku sempat mengelak (lakukan transaksi,red)," ucap Thirdy, saat jumpa pers di halaman Polresta Balikpapan sore tadi, Jumat (5/11/2021) sore.