Balikpapan, IDN Times - Setelah lonjakan kasus yang terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Pemerintah Kota telah menetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pada hari Minggu (27/2/2022) ini, PPKM skala mikro tersebut akan kembali dilanjutkan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengacu Inmendagri, untuk level PPKM luar Jawa dan Bali, khususnya Balikpapan akan segera ditetapkan. Untuk diketahui, Kota Balikpapan sebelumnya melaksanakan PPKM level 3.
"Kami sudah mengikuti monitoring dan evaluasi bersama Pak Menko dan menunggu Inmendagri untuk level PPKM, apa lanjut di level 3 atau bisa turun ke level 2," ungkapnya.