Bawa Besi dan Ancam Satpam, 2 Preman di Paser Gasak Barang Perusahaan

Paser, IDN Times - Aksi premanisme kembali bikin resah warga di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dua pria berinisial T (40) dan A (40) nekat menguasai barang milik perusahaan tanpa izin. Parahnya, mereka sempat mengancam petugas keamanan dengan besi panjang saat aksinya ketahuan.
Peristiwa ini terjadi di area Workshop PT Samindo Utama Kaltim, Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, pada Minggu (26/1/2025). Kedua pelaku mencuri sejumlah barang bekas bernilai ekonomis seperti brake drum dan potongan besi spring. Mereka membawa hasil curian itu menggunakan mobil pikap hitam.
1. Sempat ancam petugas keamanan

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus menerangkan aksi kedua orang ini sempat dipergoki oleh petugas keamanan.
"Ketika ditegur petugas keamanan, salah satu pelaku malah mengancam menggunakan besi panjang atau biasa disebut dodos. Usai mengintimidasi, keduanya langsung kabur dari lokasi," kata AKP Agus.
2. Ditangkap di lokasi berbeda

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku. Tim tersebut terdiri dari Unit Jatanras, Unit I Pidum, dan Polsek Batu Sopang.
Setelah hampir tiga bulan pencarian, polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Senin (12/5/2025). Tersangka A ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya di Desa Legai. Sementara T diamankan di wilayah Samurangau. "Kini keduanya ditahan di Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," kata Agus.
3. Berantas aksi premanisme

AKP Agus Setyawan menegaskan bahwa Polres Paser tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme, terutama yang berkaitan dengan investasi dan sektor ekonomi.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan melalui call center Polres Paser di 110 yang bebas pulsa.