Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Balikpapan Selidiki Dugaan Pelarangan Kampanye Paslon Ready
Tangkapan layar video dugaan pelarangan kampanye terhadap paslon Rendi-Eddy (Ready). (Dok. Tim kampanye Ready)

Balikpapan, IDN Times - Sebuah video berdurasi 18 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, nampak dua orang diduga melakukan pelarangan kampanye terhadap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan, Rendi S Ismail dan Eddy Tarmo (Ready).

Aksi dilakukan dengan mencopot paksa spanduk kampanye paslon nomor 3 tersebut. Tak hanya itu, dua oknum warga yang belum diketahui identasnya tersebut juga membentak ibu-ibu relawan yang sedang menyiapkan lokasi kampanye.

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Pemenangan Rendy-Eddy, Muhammad Fadil, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2042) kemarin di RT 54, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Peristiwa pelarangan itu terjadi saat tim relawan dan tim kampanye sedang bersiap untuk berdialog dengan warga,” kata dia, Kamis (10/10/2024).

1.Tim kampanye Rendi-Eddy mengecam aksi premanisme oknum warga

Muhammad Fadil, Ketua Tim Pemenangan Rendy-Eddy. (Dok Pribadi Muhammad Fadil)

Ulah dua oknum warga yang menghalangi kampanya Rendi-Eddy ini mendapat kecaman keras dari Muhammad Fadil selaku Ketua Tim Pemenangan Rendy-Eddy. Dirinya menilai, di negara demokrasi, tindakan melarang kampanya tidak dapat dibenarkan.

“Ini kan negara demokrasi, mestinya tidak ada aksi-aksi premanisme semacam ini,” kata dia.

Fadil juga mengaku tak tahu pasti apa motif oknum warga yang melarang kegiatan kampanye tersebut.

“Mereka ini tiba-tiba datang dan langsung melarang dan mencopot spanduk,” ujar dia.

Aksi premanisme ini, sebut Fadil, juga sempat membuat relawan dan tim kampanye takut. Apalagi, saat pelarangan memang belum ada petugas dari kepolisian yang berjaga.

“Aksi itu terjadi saat persiapan kampanye, jadi Pak Rendi dan Eddy belum tiba di lokasi. Kampanye belum mulai,” katanya.

2.Minta aparat menindak tegas

Bawaslu Kota Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Fadil meminta agar ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun Bawaslu terhadap oknum-oknum warga yang bersikap arogan melarang kampanye. Bahkan, tim hukum pasangan Rendi dan Eddy sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah laporkan ke polisi, karena ada intimidasi. Apalagi kampanye ini kan dilindungi undang-undang.

Meski sempat mendapat intimidasi, kampanye paslon Rendi-Eddy tetap berjalan dengan kondusif dengan pengawalan pihak kepolisian.

3.Bawaslu Balikpapan sudah melakukan penyelidikan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan Hamrin. (IDN Times/Erik Alfian)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan Hamrin, mengaku belum ada laporan dari paslon Rendi-Eddy. Kendati demikian, Bawaslu sudah bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelarangan kampanye di Balikpapan Barat ini.

“Jadi kami bergerak berdasarkan temuan, sehingga tanpa adanya laporanpun kami sudah melakukan penyelidikan,” kata Hamrin.

Tim dari Bawaslu Balikpapan, sebut dia, sudah mulai turun ke lapangan untuk menggali informasi terkait peristiwa dugaan pelarangan tersebut. Termasuk mencari tahu siapa yang merekam, siapa yang ada di dalam video tersebut dan motif di balik dugaan pelarangan tersebut.

“Kami menargetkan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya,” ucap dia.

Di sisi lain, Hamrin berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelarangan, penghalangan maupun perusakan terhadap paslon-paslon yang saat ini berkontestasi di Pilkada Kota Balikpapan.

Editorial Team

Related Article