Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada sejak Mei 2024. Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, menyatakan bahwa sebagian besar laporan yang diterima menyangkut pelanggaran administrasi.
“Selain pelanggaran administrasi, ada juga kasus netralitas ASN dan dugaan pelanggaran pidana,” ujar Wasanti, Senin (28/10/2024).
