Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Narkoba di Mobil Kepala Dinas Balikpapan, Polisi Buru Jaringan Malaysia

Kota Balikpapan
Narkoba di Mobil Kepala Dinas Balikpapan, Polisi Buru Jaringan Malaysia
ilustrasi narkoba (unsplash.com/cd163601)
  • Polda Kaltim mendalami aktivitas WS, relasi pergaulan, penggunaan mobil dinas, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • WS ditangkap di Jalan Ahmad Yani saat menggunakan mobil dinas yang berisi 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
  • Pengembangan perkara mengarah ke tersangka lain, dengan penyitaan sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendalami aktivitas WS, sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan yang terjerat kasus narkoba.

Penyidik juga menelusuri penggunaan mobil dinas yang dikemudikan WS, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan penyidik tengah mendalami lingkungan pergaulan WS untuk mengetahui relasi yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut.

"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," kata Romylus dilaporkan Antara di Balikpapan, Selasa (15/9/2026).

  1. 1. Sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan

    Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro (kedua kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari (kanan) mengamati barang bukti berupa sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/Spt
    Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro (kedua kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari (kanan) mengamati barang bukti berupa sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/Spt

    WS diketahui bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.

    Selain lingkungan pergaulan, polisi turut menelusuri pola penggunaan kendaraan dinas Toyota Innova Zenix yang digunakan WS. Mobil tersebut menjadi lokasi ditemukannya barang bukti berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.

    Romylus mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengetahui aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.

    "Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," ujarnya.

    Menurut Romylus, hasil penyidikan nantinya dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan internal.

  2. 2. Modus peredaran narkoba di Kaltim

    503694061_18471213484073192_2084388534273716845_n.jpeg
    Barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka EU dalam kotak makanan hewan diamankan polisi. (Dok. Polda Kaltim)

    Dia menjelaskan, peredaran narkotika kerap berkaitan dengan relasi sosial terdekat, baik lingkungan pergaulan maupun tempat kerja. Karena itu, pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya mengandalkan penindakan kepolisian.

    "Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," katanya.

    Saat ini, penyidik masih menelusuri asal narkotika yang ditemukan dari WS serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Kasus tersebut bermula saat polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu (2/9) sekitar pukul 18.00 WITA.

    Saat ditangkap, WS tengah menggunakan mobil dinas. Polisi kemudian menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu di dalam kendaraan tersebut.

  3. 3. Pengembangan tersangka kasus narkoba

    IMG_20250916_142807.jpg
    Barang bukti sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dari sejumlah pengungkapan kasus. (IDN Times / Erik Alfian)

    Pengembangan kasus selanjutnya mengarah kepada sejumlah tersangka lain. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga narkotika tersebut berkaitan dengan jaringan Malaysia. Salah seorang tersangka mengaku memperoleh pasokan dari warga negara Malaysia berinisial DRS.

    Polda Kaltim hingga kini masih memburu DRS yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.

    Romylus berharap pengungkapan kasus ini dapat memperkuat sinergi antara Polda Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika.

    "Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More