Banjarbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Pelaku inisial IW, warga Banten ditangkap di Banjarbaru atas tuduhan praktik peredaran narkoba.
Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan petugas mengamankan 29.944,33 gram atau hampir 30 kilogram sabu serta 15.056 butir pil ekstasi.
“Total 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi berhasil kami amankan dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (24/2/2026).
