Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belasan Remaja di Pontianak Terlibat Aksi Tawuran Perang Sarung

Polisi temukan 10 sarung yang akan digunakan tawuran. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).
Polisi temukan 10 sarung yang akan digunakan tawuran. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).

Pontianak, IDN Times - Polsek Pontianak Timur mengamankan 19 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung antar kelompok, peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/3/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi ini diketahui warga dan dilaporkan ke Polsek Pontianak Timur, sehingga polisi langsung mengamankan belasan remaja tersebut.

“Kami menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ditemukan belasan remaja yang hendak tawuran,” jelas Kapolsek Pontianak Timur Ajun Komisaris Pol Hery Purnomo, Senin (11/3/2024).

1. Sebanyak 19 anak hendak tawuran

Mereka hendak tawuran antar kelompok. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).
Mereka hendak tawuran antar kelompok. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).

Sebelumnya warga setempat mengetahui ada sejumlah remaja yang sedang kumpul-kumpul dan hendak melakukan aksi tawuran.

Mereka langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pontianak Timur untuk ditindaklanjuti. Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mengamankan 19 remaja yang hendak perang sarung.

“Dalam kegiatan tersebut telah mendapat laporan dari warga bahwa ada sekumpulan anak-anak remaja yang sedang ngumpul-ngumpul,” kata Hery.

2. Ditemukan 20 sarung untuk perang

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).

Mereka sebelumnya nongkrong di Jalan Pemda, Kompleks Permata Kapuas, dan Jalan Tanjung Raya II, Gg. Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

“Kemudian kegiatan KRYD Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan anak-anak remaja tersebut di 2 TKP,” sebut Hery.

Sebanyak 19 remaja ini diperiksa polisi, ditemukan 10 buah sarung, 15 buah handphone, dan 8 unit sepeda motor.

3. Dipanggil orang tua, dan buat surat perjanjian

Orang tua remaja ini dipanggil dan buat surat perjanjian. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).
Orang tua remaja ini dipanggil dan buat surat perjanjian. (IDN Times/Polsek Pontianak Timur).

Mereka kemudian diamankan ke Polsek Pontianak Timur. Hery menyebutkan, 19 remaja ini dipanggil orang tuanya untuk diberikan penjelasan.

“Pihak keluarga atau orang tua dipanggil untuk diberi penjelasan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ucap Hery.

Selanjutnya, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Hery memprediksikan, menjelang bulan Ramadan dan saat bulan Ramadan masih ada kegiatan remaja pada saat Subuh atau Sahur mereka melakukan aksi tawuran antar kelompok.

“Kita akan terus melakukan patroli di lokasi rawan gangguan Kamtibmas,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

318 Gram Emas Tambang Ilegal Disita! Dua Pelaku Ditangkap di Bulungan

05 Des 2025, 17:00 WIBNews