Penajam, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AE (21), warga Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU pada Minggu (15/6/2025) pagi.
“Penangkapan ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika, termasuk sabu-sabu di wilayah hukum Polres PPU,” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Dandana melalui Kasat Resnarkoba AKP Iskandar Rondonuwu, Selasa (17/6/2025).