Balikpapan, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menertibkan penjual BBM eceran ilegal yang tidak sesuai standar, khususnya di jalur protokol dan kawasan permukiman padat.
“Kami fokus razia di jalan protokol, selanjutnya ke area perumahan warga,” ujar Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim diberitakan Antara, Selasa (22/7/2025).
Penertiban ini dilakukan rutin minimal sebulan sekali untuk mencegah potensi kebakaran akibat penjualan BBM yang tak memenuhi standar teknis dan keselamatan.