Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Curi Spare Part Sejak April, Karyawan di Kukar Ketahuan Gara-Gara Ini

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kukar, IDN Times – Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian spare part milik PT Tri Daffa Utama (TDU) yang beroperasi di area PT Mandiri Herindo Adiperkasa (MAH), Desa Buluk Sen, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 06.15 WITA, saat petugas keamanan perusahaan melakukan pemeriksaan rutin di Jalan Hauling Km 98.

1. Dua orang ditangkap

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari petugas keamanan. Polisi mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

“Kami bergerak cepat ke TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

2. Mencuri sejak April 2025

Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Inin Nastain/ ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

Pengungkapan bermula ketika tim keamanan yang dipimpin Danru Endik memeriksa karyawan yang akan cuti. Salah satu dari mereka, berinisial W, kedapatan membawa kardus berlabel “susu” yang ternyata berisi 11 unit spare part berbahan besi jenis wearing ring.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa kardus tersebut merupakan titipan dari rekannya, Y. Saat dimintai keterangan, Y mengakui telah mencuri spare part tersebut secara bertahap dari gudang PT TDU sejak April hingga Juni 2025.

3. Perusahaan merugi Rp60 juta

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Akibat pencurian itu, pihak PT TDU mengalami kerugian sekitar Rp60.500.000.

“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi kesigapan pihak keamanan perusahaan yang berhasil mencegah upaya penyelundupan barang curian,” tambah IPTU Aldino.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak Polsek Tabang juga terus berkoordinasi dengan manajemen perusahaan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us