Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kukar, IDN Times – Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian spare part milik PT Tri Daffa Utama (TDU) yang beroperasi di area PT Mandiri Herindo Adiperkasa (MAH), Desa Buluk Sen, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 06.15 WITA, saat petugas keamanan perusahaan melakukan pemeriksaan rutin di Jalan Hauling Km 98.

1. Dua orang ditangkap

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari petugas keamanan. Polisi mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

“Kami bergerak cepat ke TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

2. Mencuri sejak April 2025

Editorial Team