Ketapang, IDN Times - Saat berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tim gabungan di Kabupaten Ketapang justru menemukan aktivitas pembukaan kawasan hutan secara ilegal.
Temuan tersebut berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, pada Jumat (4/9/2026). Petugas mendapati sebuah alat berat jenis excavator tengah digunakan untuk membuka kawasan hutan.
Tak hanya menemukan alat berat, tim juga mengamankan dua orang berinisial W dan WN yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
