-Penajam, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, diharapkan segera menyusun rancangan perda (peraturan daerah) menyangkut pemungutan retribusi penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Sebagai instansi teknis Dinas PUPR harus susun rancangan perda tarif perizinan PBG," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/5/2022).