Disdikbud Balikpapan Imbau Perpisahan Sekolah Tak Membebani Orang Tua

Balikpapan, IDN Times - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan keluhan orang tua siswa di Balikpapan terkait permintaan sumbangan yang cukup besar untuk acara perpisahan sekolah anak mereka. Nominal sumbangan yang diminta mencapai Rp530 ribu.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa acara perpisahan sekolah umumnya diselenggarakan oleh komite sekolah yang terdiri dari para wali murid atau orang tua siswa.
“Jadi, jangan salahkan pihak sekolah. Jika ada sekolah yang mengadakan acara seperti itu, kami akan segera memberi teguran,” ujar Irfan kepada awak media.
Ia juga menyatakan bahwa Disdikbud Balikpapan telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah terkait hal ini.
1. Tak ada larangan kegiatan perpisahan

Menurutnya, pihak Disdikbud tidak melarang adanya kegiatan perpisahan, namun menekankan agar acara tersebut tidak membebani orang tua siswa. Misalnya, jika acara dilaksanakan di hotel dan mengharuskan sumbangan dana dalam jumlah besar.
“Saya ingin menegaskan, ini bukan pungutan, tetapi sumbangan. Pungutan memiliki ketentuan nilai yang jelas dan waktu yang pasti,” lanjutnya.
Irfan menekankan bahwa masyarakat harus memahami dengan baik bahwa sumbangan yang dimaksud bukan merupakan inisiatif dari sekolah.
“Harap dicatat, acara perpisahan ini diselenggarakan oleh komite sekolah,” ujar Irfan lebih lanjut.
2. Tidak boleh dipaksa

Ia juga memastikan bahwa tidak ada kepala sekolah yang memaksa siswa untuk ikut terlibat dalam acara tersebut, mengingat perpisahan sekolah bersifat sukarela.
“Jika tidak ingin ikut acara perpisahan, ya tidak perlu membayar. Itu sudah selesai,” tegasnya.
Irfan pun mengimbau agar orang tua terlebih dahulu memastikan apakah sumbangan besar tersebut telah disetujui oleh komite sekolah atau belum.
3. Disdikbud siapkan tindakan tegas bagi sekolah yang melanggar

Ia juga memberikan jaminan bahwa tidak ada kepala sekolah yang berani atau akan mengadakan acara perpisahan dengan pungutan, karena mereka sudah paham aturan serta imbauan yang diterapkan oleh Disdikbud Balikpapan.
“Jika ada kepala sekolah yang nekat mengadakan acara atau menarik pungutan, kami akan langsung mengambil tindakan tegas,” katanya.
Irfan menambahkan bahwa imbauan ini bertujuan untuk mencegah kegiatan perpisahan yang memberatkan orang tua siswa.
Sebagai alternatif, pihak Disdikbud justru mengusulkan agar kegiatan seperti proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) dan kegiatan lainnya yang tidak membebani orang tua bisa dijadikan pilihan. Menurutnya, masih banyak kegiatan yang dapat meninggalkan kenangan bagi siswa selain perpisahan sekolah.
“Kami melarang adanya acara perpisahan yang memberatkan orangtua. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk terkait hal ini,” pungkasnya. Irfan berharap agar sekolah dan orangtua siswa dapat memahami dan mengikuti imbauan yang telah diberikan.