Dishub Kaltim Sebut Jembatan Mahakam I Aman untuk Dilintasi

Samarinda, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim memastikan Jembatan Mahakam I di Samarinda aman dilintasi kendaraan, setelah sempat ditabrak tongkang pengangkut kayu pada Minggu (16/2/2025) kemarin. Kepastian ini disampaikan oleh Plt Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah di Samarinda.
Klaim aman tersebut, kata Irhamsyah setelah pihaknya menerima laporan hasil pemeriksaan jembatan, yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan, dan Jalan (KKJTJ) Kementerian PU.
1. BBPJN dan KKJTJ sudah selesaikan pemeriksaan

Pada Selasa, 4 Maret 2025, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim bersama Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda. Hasilnya, jembatan masih aman untuk dilewati kendaraan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan KKJTJ jembatan dinyatakan masih aman. Beban bangunan atas (jembatan) aman. Kami juga sudah menerima surat (laporan) rekomendasi dari KKJTJ bahwa jembatan untuk lalu lintas atas aman,” kata Irhamsyah, Jumat (7/3/2025) malam.
2. Ganti rugi kerusakan pelindung jembatan

Soal ganti rugi dua fender alias pelindung jembatan yang roboh karena ditabrak, Irhamsyah enggan banyak berkomentar. Ia mengaku, soal fender jembatan merupakan kewenangan KSOP dan BBPJN Kaltim.
Namun, dia menyebut perbaikan fender Jembatan Mahakam I, akan menjadi tanggung PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, yang merupakan pemilik tongkang. “Mereka siap mengganti dan ada surat pernyataannya. Tapi yang lebih tahu KSOP dan BBPJN,” tutur dia.
3. Pengaturan alur sungai tanggung jawab KSOP

Sebelumnya, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim juga mendorong agar tak hanya lalu lintas di atas jembatan yang dihentikan, melainkan alur kapal di bawah jembatan juga mesti dihentikan demi keamanan. Soal itu, Irhamsyah mengaku Dishub Kaltim tak punya kewenangan. Sebab, alur lalu lintas sungai dan di bawah jembatan merupakan wewenang KSOP.
Irhamsyah menyebut, KSOP Kelas IA Samarinda sudah menambah menambah kapal assist dan escort (pengawalan) untuk lalu lintas kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam 1 Samarinda.
“Semua alur sungai yang menghubungkan sungai besar itu wewenang kementerian dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda, operatornya Pelindo," ujar dia.