Menkeu Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,16 Triliun di Bank, Ini Klarifikasi Daerah

- Pemko Banjarbaru membantah klaim dana Rp5,16 triliun
- Penelusuran data menunjukkan klaim Menteri Purbaya keliru
- Kas daerah tidak mungkin melebihi APBD, akan bersurat ke Kemenkeu dan BI
Banjarbaru, IDN Times - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, membantah adanya dana yang mengendap di perbankan Rp5,16 triliun, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Itu tidak benar. Tidak ada laporan terbaru yang menunjukkan jumlah dana mengendap sebesar itu untuk Pemkot Banjarbaru," ujar Lisa Halaby saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut berdasarkan laporan Bank Indonesia per 30 September 2025, duit kas sejumlah daerah mengendap di bank, termasuk Kota Banjarbaru Kalsel.
Angka ini menempatkan Banjarbaru di posisi ketiga tertinggi secara nasional, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Bahkan angkanya tercatat nomor satu tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
1. Pemkot Banjarbaru langsung melakukan penelusuran

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menyampaikan, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya adalah keliru. Itu berdasarkan hasil penelusuran sudah dilakukan Pemkot Banjarbaru.
"Kalau dilihat dari data-data yang sudah dikumpulkan oleh kawan-kawan di bidang perbendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, kita belum menemukan kas daerah kita melebihi dari pagu APBD kita," ujar Sri Lailana.
2. Tidak mungkin kas melebihi APBD

Sri Lailana menegaskan, tidak mungkin daerah punya kas melebihi APBD. "Makanya Menteri Dalam Negeri juga sudah melakukan klarifikasi, yang menyebutkan Banjarbaru itu tidak mungkin punya kasda sekian gitu ya, karena APBD kita kan jauh di bawah Rp5 triliun," kata Sri.
Sekadar tahu saja, APBD Perubahan 2025 Kota Banjarbaru sebesar Rp1,8 triliun. Sedangkan pendapatan sebesar Rp1,4 triliun, sehingga terjadi defisit Rp399 miliar. Defisit itu ditutupi melalui silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2024.
3. Pemkot Banjarbaru akan bersurat ke Kemenkeu dan BI

Untuk memastikan kebenaran adanya dana mengendap Rp5,16 triliun di bank, Pemkot Banjarbaru akan bersurat ke pemerintah pusat.
"Langkah kita Pemerintah Kota Banjarbaru akan bersurat kepada Menteri Keuangan dan kepada Gubernur RBI. Kalau sementara dari data kita, ya kita menyatakan tidak ada," pungkas Sri Lailana.