Paser, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser kembali menyerahkan 25 dokumen sebagai persyaratan pembangunan bandara di daerah setempat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya juga telah diserahkan sejumlah persyaratan dokumen.
"Penyerahan dokumen yang baru sesuai permintaan Kemenhub sebagaimana hasil rapat pleno di Balikpapan beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah seperti dilansir Antara pada Sabtu (10/9/2022).