Peserta dari SMAN 1 Sambas. (IDN Times/istimewa).
Keputusan tersebut langsung dipertanyakan oleh peserta Grup C. Mereka menyampaikan keberatan karena merasa telah memberikan jawaban yang sama dengan Grup B.
“Izin? Tadi kami menjawabnya sama seperti regu B,” ujar peserta Grup C di hadapan panitia dan dewan juri.
Menanggapi protes itu, dewan juri menyatakan bahwa pada jawaban awal Grup C tidak terdengar penyebutan “Dewan Perwakilan Daerah” atau DPD. Peserta Grup C membantah dan menegaskan bahwa unsur tersebut telah disebutkan dalam jawaban mereka.
“Jadi dewan juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata salah satu juri.
“Ada,” jawab peserta Grup C.
Situasi sempat memanas ketika peserta Grup C meminta pendapat dari penonton terkait apakah penyebutan DPD terdengar atau tidak. Namun, pembawa acara menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan dewan juri.
“Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai,” ujar MC.