Balikpapan, IDN Times - Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menangkal masuknya anjing jenis Belgian Malinois. Pemilik anjing mahal bisa tembus angka Rp20 juta ini tidak melengkapi dokumen karantina sebagai persyaratan wajib masuk ke Balikpapan.
"Ya, kali ini Karantina Pertanian Balikpapan melakukan penolakan terhadap anjing yang biasanya sebagai penjaga dan pelacak. Anjing ini yaitu jenis Belgian Malinois," ujar Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, Endyokta, Jumat (8/10/2021).