Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Balikpapan 2020.
"Saya telah memerintahkan bagian hukum dan inspektorat untuk mengkaji dugaan pelanggaran tersebut, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan Smansa Islamic Festival di SMAN 1 Balikpapan, Jumat (21/2).