Pontianak, IDN Times - Seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengedarkan uang palsu dengan cara membeli nasi bungkus dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
Peristiwa ini sempat heboh di Pontianak, aksinya terekam kamera CCTV. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri membenarkan peristiwa pengedaran uang palsu tersebut.
Polresta Pontianak telah mengamankan sebanyak 2 pria berinisal ZA (39 tahun), dan A (50 tahun). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi menggunakan uang palsu di sebuah rumah makan.