Pontianak, IDN Times - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan berhasil ditangkap di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), sementara satu lainnya masih dalam pengejaran aparat, pada Rabu (11/3/3026).
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo menuturkan, pelarian para tahanan ini terjadi pada saat Kejari Pontianak sedang melaksanakan proses tahap II terhadap 11 orang tahanan.
Dalam proses itu, para tahanan dikeluarkan secara bergantian untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
