Samarinda, IDN Times - Tega nian HA (63), warga Sambutan, Samarinda ini sudah dua tahun menggauli cucu tirinya, Mentari (15)—bukan nama sebenarnya.
Aksi bejat HA berhenti setelah ditangkap polisi di kediamannya, Rabu pekan lalu (4/9). Informasi yang dihimpun IDN Times, perbuatan cabul itu dilakukan HA sejak Mentari masih SD kelas 6.
“Sejak SD korban dititipkan di rumah tersangka,” ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon kepada sejumlah media, Selasa (10/9).