Balikpapan, IDN Times - Polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Brigadir Satu (Briptu) Hasbudi, polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara. Dia diamankan terkait keterlibatan dalam tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Kini polisi menemukan fakta baru, diduga duit haram itu juga mengalir hingga kantong pejabat setempat.
Hasbudi terbukti sebagai pemilik tambang ilegal tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama empat orang lainnya, yakni Muliadi sebagai koordinator, Muhammad Idrus sebagai koordinator lapangan, Hairuddin sebagai mandor, dan Mustari sebagai penjaga bak.
Dijelaskan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Hasbudi ditangkap kemarin, Rabu (4/5/2022) di terminal keberangkatan Bandara International Juwata, Tarakan, usai mencoba melarikan diri.
"Ter Hasbudi dan Muliadi telah merencanakan menghilangkan barang bukti dan upaya menguburkan fakta serta melarikan diri sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Bandara," terangnya.
