Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP Samarinda saat memeriksa pelaku perjalanan di Jalan Poros Samarinda-Bontang (Dok. Satpol PP Samarinda/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Tak hanya warga yang terkena dampak dari larangan mudik. Aparat daerah terdampak, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain tak bisa pulang kampung, aparat penegak peraturan daerah ini juga terancam tak bisa lebaran bersama keluarga.

“Ya kami harus bertugas di lapangan. Namanya perintah dari atasan, kami harus menjalankannya dengan baik,” ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar, Senin (10/5/2021).

1. Samarinda masih masuk zona merah penyebaran virus corona

Pos penyetakatan Jalan Gajah Mada samping Kegubernuaran Kaltim (Dok. Satpol PP Samarinda/Istimewa)

Kenyataan tersebut bisa dimaklumi sebab kondisi virus corona Kota Tepian saat ini masih fluktuatif. Hal yang sama diminta kepada masyarakat. Agar mereka bisa mengerti. Data Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda menyebut jumlah akumulasi positifnya sudah mencapai 13.206 kasus setelah mendapat tambahan 24 kasus baru.

Masih termasuk zona merah lantaran merawat 50 lebih kasus positif corona persisnya 249 kasus. Meski demikian dari jumlah tersebut sebanyak 12.615 pasien sudah alami kesembuhan. Namun 342 di antaranya tak bisa diselamatkan. Dari statistik itulah Pemkot Samarinda sepakat menyekat sejumlah kawasan di ibu kota Kaltim ini.

“Totalnya ada lima lokasi. Semua tempat bertugas menghalangi pelaku perjalanan keluar atau masuk Samarinda,” tuturnya.

2. Ada lima pos penyekatan yang membatasi pelaku perjalanan menuju Samarinda

Editorial Team

Tonton lebih seru di