Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Banyak Tambang Tak Pulihkan Lahan Operasi, Menteri LH Angkat Bicara

Banyak Tambang Tak Pulihkan Lahan Operasi, Menteri LH Angkat Bicara
Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menyentil perusahaan tambang dan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) tanaman industri yang dinilai belum serius menjalankan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca-operasi.

Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat menanggapi paparan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, terkait program rehabilitasi bekas lubang tambang di kawasan Bukit Soeharto. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang dipusatkan di Jakarta, Sabtu (6/6/2026.

1. Aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan

IMG-20260602-WA0047.jpg
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat dan Rektor Unissula Prof Gunarto. (IDN Times/bt)

Menurut Jumhur, masih banyak aktivitas pertambangan yang meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa upaya pemulihan yang memadai setelah operasi berakhir.

"Banyak sekali kegiatan penambangan yang tidak dikembalikan seperti semula. Mudah-mudahan inisiatif Bapak Kepala Otorita IKN untuk memulihkan kawasan ini dapat menggelitik pihak-pihak yang selama ini mendukung aktivitas tambang," kata Jumhur.

2. Kerusakan lingkungan jangka panjang

WhatsApp Image 2025-10-16 at 14.43.52.jpeg
Foto udara tambang ilegal di kawasan IKN tepatnya di Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Humas OIKN)

Ia menegaskan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak diiringi tanggung jawab pemulihan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup meminta seluruh pemegang izin usaha pertambangan untuk memenuhi kewajiban reklamasi dan restorasi kawasan yang terdampak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan fungsi lahan, menjaga kualitas lingkungan, serta mendukung upaya keadilan iklim.

3. Penghijauan di kawasan Bukit Suharto

Penanaman bambu di eks tambang libatkan OIKN, ITB dan Masyarakat Kelurahan Sungai Seluang (IDN Times/Ervan)
Penanaman bambu di eks tambang libatkan OIKN, ITB dan Masyarakat Kelurahan Sungai Seluang (IDN Times/Ervan)

Jumhur juga mengapresiasi langkah OIKN yang melakukan penghijauan kembali pada kawasan bekas tambang di Bukit Soeharto sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem di sekitar Ibu Kota Nusantara.

"Seharusnya ada hak bagi masyarakat lokal dan lingkungan yang terdampak. Kawasan yang rusak harus dikembalikan lagi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Banyak Tambang Tak Pulihkan Lahan Operasi, Menteri LH Angkat Bicara

08 Jun 2026, 11:00 WIBNews