Paser, IDN Times – Satresnarkoba Polres Paser mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial RIA (25), warga Desa Olong Pinang.
"Yang bersangkutan ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Padang Jaya, Kamis pagi (15/5/2025)," kata Kasat Resnarkoba AKP Suradi, Jumat (16/5/2025) pagi.